Berkas Perkara Dhana Dikembalikan
JAKARTA -- Kejaksaan Agung menyatakan berkas tersangka kasus korupsi pajak dan pencucian uang Dhana Widyatmika dikembalikan kepada tim penyidik. Direktorat Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus meminta penyidik melengkapi berkas sebelum naik ke penuntutan.
"Masih P19 (pengembalian berkas bersama catatan kekurangan yang harus dilengkapi)," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Arnold Angkouw di kantornya pekan lalu.
Arnold m
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini