Dicari, Sponsor Miranda
JAKARTA - Peneliti Indonesia Corruption Watch, Donald Fariz, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi segera mengungkap bandar dari 480 lembar cek senilai Rp 24 miliar dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004. Sejak "peniup peluit" Agus Condro Prayitno membongkar kasus ini pada 2008, ujarnya, KPK belum menyentuh penyandang dana cek suap tersebut.
"Jika KPK tidak bisa mengungkap siapa bandarnya, kasus ini akan menjadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini