Granat Gugat Grasi Corby ke PTUN Senin
arsip tempo : 172204132815.
![](https://images-tm.tempo.co/all/nophoto.jpg)
JAKARTA - Gerakan Nasional Anti-Madat (Granat), pegiat antinarkotik, bakal menggugat keputusan presiden tentang pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby. Gugatan terhadap Keputusan Presiden Nomor 22/G Tahun 2012 tertanggal 15 Mei 2012 itu akan diajukan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. "Saya mau menyiapkan. Mudah-mudahan Senin nanti sudah bisa didaftarkan," ujar Yusril Ihza Mahendra, kuasa hukum Granat, saat ditemui di Mahkamah Konstitusi kemarin
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini