Politikus Demokrat Diskors dari DPR
JAKARTA -- Politikus Partai Demokrat, Jufri, diberhentikan sementara dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat karena menjadi terdakwa perkara tindak pidana khusus. Mantan Wali Kota Bukittinggi ini telah divonis bersalah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Kota Padang, Sumatera Barat, tapi mengajukan permohonan banding.
"Badan Kehormatan memutuskan sanksi pemberhentian sementara terdakwa tindak pidana khusus Jufri dengan nomor anggota 433," kata Ketua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini