Penanggung Jawab Proyek Bisa Dipidana
JAKARTA -- Ketua Asosiasi Jasa Konstruksi Malkan Amin menyerukan agar Kementerian Pekerjaan Umum segera menginvestigasi ambruknya dua bangunan di proyek Hambalang, Bogor. Bila ditemukan adanya pelanggaran, penanggung jawab proyek bisa dipidanakan.
Penanggung jawab tersebut adalah kontraktor, konsultan perencana, dan pengawas proyek. "Aturannya, setiap pembangunan harus melalui perencanaan, salah satunya penelitian tanah. Bila tidak terdeteksi (t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini