PROYEK HAMBALANG
Runtuhnya Gedung Bisa Menjadi Pintu Masuk KPK
JAKARTA - Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi Universitas Gadjah Mada,Hifdzil Alim,menilai ambruknya bangunan di proyek Hambalang berpotensi merugikan perekonomian negara. Dengan demikian, ujarnya, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi untuk mengusutnya.
Dalam Pasal 2 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dijelaskan adanya klausul yang menyatakan bahwa setiap oran
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini