Kasus Korupsi Wa Ode Segera Disidangkan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi melimpahkan berkas pemeriksaan Wa Ode Nurhayati ke tahap penuntutan. Wa Ode adalah anggota Badan Anggaran yang menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah. "Pemanggilan WON (Wa Ode Nurhayati) untuk penyerahan tahap dua, yaitu P-21 (berkas lengkap)," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., kemarin.
KPK menyatukan berkas penuntutan dua kasus yang menjerat Wa Od
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini