KPK Minta Banding Vonis Nunun
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi memutuskan mengajukan permohonan banding terhadap putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atas Nunun Nurbaetie. Vonis penjara 2 tahun 6 bulan dan denda Rp 150 juta subsider 3 bulan dianggap terlalu ringan.
"Salah satu alasannya tidak sesuai tuntutan jaksa," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin. Dia tak menjelaskan secara terperinci apa saja putusan hakim yang dianggap ti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini