Dewan Usulkan KPK Bisa Hentikan Penyidikan
JAKARTA -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat mengusulkan adanya wewenang penghentian penyidikan perkara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Wewenang mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3)) bakal diusulkan dalam revisi Undang-Undang KPK yang segera dibahas di parlemen. "Tidak ada perkara yang abadi. Suatu perkara harus bisa dihentikan jika tak cukup bukti agar ada kepastian hukum," kata Yahdil Abdi Harahap, anggota Komisi Hukum D
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini