Berkas Siti Fadilah Dikembalikan ke Polri
JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Adi Toegarisman mengungkapkan, pihaknya mengembalikan berkas penuntutan milik tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan penanggulangan bencana Kementerian Kesehatan tahun 2005, Siti Fadilah Supari, ke Kepolisian RI.
Jaksa meminta Badan Reserse Kriminal Mabes Polri melengkapi berkas penuntutan mantan Menteri Kesehatan itu. "Tanggal 1 Mei 2012 baru P-18, (kemudian) jaksa peneliti menerbitkan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini