Komnas HAM Hadapi Kendala Usut Tragedi 1965
JAKARTA -- Wakil Ketua Bidang Eksternal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Nurcholis menyatakan lembaganya menghadapi hambatan dalam pengusutan dugaan pelanggaran HAM berat dalam tragedi 1965-1966.
"Misalnya untuk otopsi (jenazah korban) dan lamanya kejadian," katanya di kantor Komnas HAM, Jakarta, kemarin, setelah sidang pleno.
Ketua tim penyelidikan kasus 1965-1966 ini menjelaskan, penggalian kuburan korban dan otopsi guna mencari bukti memerlu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini