Masa Penahanan 4 Teman Dhana Diperpanjang
JAKARTA -- Kejaksaan Agung memperpanjang masa penahanan empat tersangka kasus suap pajak masing-masing 40 hari sejak kemarin. Mereka diduga bersama-sama terlibat dalam kasus suap bersama pegawai Direktorat Jenderal Pajak, Dhana Dwiyatmika.
Empat tersangka itu adalah mantan Direktur PT Mutiara Virgo Johnny Basuki, mantan Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Gambir I Firman, serta dua bekas pegawai Direktorat Jend
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini