maaf email atau password anda salah


Kasus Sedot Pulsa Seharusnya Gunakan UU Konsumen

arsip tempo : 171417298315.

. tempo : 171417298315.

JAKARTA -- Dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Edward Makarim, menyatakan kasus sedot pulsa sebaiknya menggunakan hukum pidana konsumen. "Sehingga tujuan pemidanaan terhadap pelaku dan pemberian ganti rugi terhadap korban tercapai keduanya," katanya dalam diskusi panel ahli hukum dan kebijakan teknologi penyelenggaraan telekomunikasi, dan penyelesaian kasus sedot pulsa, di Jakarta kemarin.

Edward menjelaskan, unsur pidana penyedotan pulsa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan