Jaksa Periksa Penanggung Jawab Bioremediasi Chevron
JAKARTA - Penyidik satuan khusus Kejaksaan Agung memeriksa pejabat di PT Chevron Pacific Indonesia, Yanto Sianipar, dalam kasus korupsi proyek fiktif bioremediasi atau revitalisasi bekas lokasi tambang minyak milik Chevron. Kemarin Yanto diperiksa sebagai saksi bersama pegawai Chevron, Panji A., dan Agung P. Boediono, pegawai Badan Pelaksana Hulu Migas.
Yanto, yang kini menjabat Vice President Policy, Government, and Public Affair Chevron, sebe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini