KPK Tolak Permohonan Neneng
JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan kubu M. Nazaruddin ihwal nasib istrinya, Neneng Sri Wahyuni. ”Kami semua pimpinan sepakat dan memutuskan menolak permintaan Neneng atau Nazaruddin untuk tahanan rumah,” kata Ketua KPK Abraham Samad melalui pesan pendek yang diterima Tempo kemarin. Namun Samad belum menjelaskan alasan penolakan tersebut.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, KPK menilai seharusnya surat permi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini