Jaksa Curigai Transaksi Rama Pratama-Dhana
JAKARTA ---Kejaksaan Agung menduga mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera, Rama Pratama, dan tersangka kasus korupsi pajak, Dhana Widyatmika, melakukan pencucian uang melalui transaksi reksa dana.
Direktur Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus, Arnold Angkouw, mengatakan Dhana pernah menempatkan duit sejumlah orang--termasuk duit milik Rama--ke perusahaan sekuritas.
Uang dari hasil reksa dana tersebut oleh Dhana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini