Wa Ode Berkukuh Anis Melanggar Kewenangan
JAKARTA -- Wa Ode Nurhayati, tersangka kasus suap program Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah 2011, berkukuh bahwa Wakil Ketua DPR Anis Matta telah melanggar kewenangan sebagai pemimpin DPR. Menurut Nurhayati, lantaran surat yang dikirim Anis kepada Menteri Keuangan itulah terjadi perubahan daerah penerima alokasi program DPIP 2011.
Surat yang dimaksud Nurhayati adalah surat bernomor AG/9473/DPR RI/XII/2010 tertanggal 27 Desember 2010. Surat itu b
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini