KPK Abaikan Tawaran Neneng
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan akan mengabaikan surat permintaan penahanan rumah atas tersangka kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya Neneng Sri Wahyuni dari suaminya, Muhammad Nazaruddin. Pemimpin KPK pun menolak bertemu dengan pengacara Nazaruddin untuk membahas pemulangan Neneng.
”KPK segera menetapkan strategi lain untuk menangkap Neneng,” kata sumber Tempo di KPK.
Namun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini