KPK Tak Mudah Setujui Angie Gunakan Dokter Pribadi
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tak akan begitu saja mengabulkan permohonan perawatan dan pengobatan tersangka kasus Wisma Atlet, Angelina Patricia Pingkan Sondakh, oleh dokter pribadinya.
"Tak bisa begitu saja, harus berdasarkan persetujuan pimpinan KPK," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., saat dihubungi kemarin. Menurut dia, persetujuan pemimpin KPK hanya muncul jika permohonan tersebut disetujui oleh dokter lembaga antikorupsi itu.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini