Pengacara Bantah Sembunyikan Neneng
JAKARTA -- Rufinus Hutauruk, pengacara tersangka kasus korupsi proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Neneng Sri Wahyuni, menyatakan tidak menyembunyikan keberadaan kliennya. "Kami jelas tidak sembunyikan Neneng," katanya saat dihubungi kemarin.
Meski begitu, Rufinus mengaku belum mengetahui lokasi pelarian Neneng di luar negeri. Ia menegaskan, sebagai lawyer profesional, dirinya tidak dapat dibeli
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini