Lambatnya Pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc Dipertanyakan
JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mempertanyakan alasan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc tak kunjung terbentuk di Indonesia. Proses pembentukan Pengadilan HAM Ad Hoc dinilai sangat lambat karena selama bertahun-tahun masih berkutat seputar pembahasan.
"Tujuan kami ke sini (Ombudsman Republik Indonesia) hari ini adalah untuk membahas kenapa Pengadilan HAM Ad Hoc tidak kunjung terbentuk. Padahal hal ini p
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini