Wa Ode Diduga Cuci Uang di Rekening Penampungan
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengumumkan penetapan Wa Ode Nurhayati, anggota DPR dari Partai Amanat Nasional, sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang, Selasa lalu. Diduga kuat, modus pencucian yang menjerat politikus Partai Amanat Nasional ini adalah menampung uang yang diduga merupakan hasil tindak pidana di rekening pribadinya.
Pengacara Wa Ode Nurhayati, Wa Ode Nurzaenab, menduga penetapan ini terkait denga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini