Kejaksaan Evaluasi Putusan Sisminbakum
JAKARTA - Kejaksaan Agung menegaskan bakal mengevaluasi putusan bebas Zulkarnain Yunus dalam kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung harus dihormati. Dia menegaskan telah meminta jaksa kasus itu mendapatkan putusan tersebut.
"Kami belum mendapat putusan itu. Tapi saya sudah memerintahkan jaksa untuk segera mendapatkan putusan agar segera dipelajari,
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini