Polisi Belum Tetapkan Siti Fadilah Sebagai Tersangka
JAKARTA -- Markas Besar Kepolisian RI berkukuh bekas Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari belum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi alat kesehatan. Polisi masih berkonsentrasi pada empat orang yang sudah dijadikan tersangka. "Hingga kini belum. Tapi, jika penyidik menemukan bukti dan unsur yang menguatkan, barulah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal M. Taufik di kantornya
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini