Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Gaji Hakim
JAKARTA - Pemerintah sepakat membentuk tim untuk mengkaji rencana kenaikan gaji hakim. Pembentukan tim ini tercetus dalam pertemuan Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial di kantor Komisi Yudisial kemarin. "Setelah ini, akan ada tim gabungan yang dipimpin MA untuk merealisasi kesepakatan tersebut," ujar Ketua Muda Bidang Pembinaan MA Widayatno Sastrohardjono dalam ket
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini