maaf email atau password anda salah


Gubernur Bengkulu Dipenjara

arsip tempo : 171460021561.

. tempo : 171460021561.

JAKARTA -- Gubernur Bengkulu nonaktif, Agusrin M. Najamuddin, kemarin sore mulai menjalani masa hukuman empat tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Ia diputus bersalah oleh Mahkamah Agung dalam perkara korupsi dana Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan yang merugikan negara Rp 20 miliar. "Ya, saya siap menaati aturan," kata Agusrin setelah menjalani sidang permohonan peninjauan kembali perkaranya di kantor Pengadila

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024

  • 28 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan