Imigrasi Bebaskan Pengisian Kartu ke Luar Negeri
JAKARTA—Warga negara Indonesia yang hendak ke luar negeri tidak perlu lagi mengisi kartu embarkasi dan debarkasi. Kebijakan baru ini dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sejak Kamis lalu. ”Ini berlaku di 44 tempat pemeriksaan Imigrasi di seluruh Indonesia,” ujar Pejabat Humas Imigrasi, Maryoto Sumadi, saat dihubungi kemarin.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan salah satu program quick
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini