Komposisi Anggota KPU Dinilai Lemah
JAKARTA--Mantan anggota Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2012-2017, Ramlan Surbakti, menilai komposisi tujuh anggota KPU terpilih masih lemah. Menurut dia, KPU kekurangan anggota komisioner yang menguasai dimensi hukum. “(Dari tujuh orang) hanya satu yang berlatar belakang hukum,” kata Ramlan saat dihubungi kemarin.
Menurut Ramlan, beberapa syarat penting untuk menjadi anggota KPU selain memahami ilmu politik a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini