Wali Kota Bekasi Tak Penuhi Panggilan KPK
JAKARTA -- Wali Kota Bekasi nonaktif, Mochtar Muhammad, tak akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menjalani eksekusi penahanan sebelum mendapat salinan putusan kasasi Mahkamah Agung. "Apa dasar hukumnya melakukan penahanan?" kata pengacara Mochtar, Sirra Prayuna, kemarin.
Ia menyatakan kemarin sore berada di rumah Mochtar di Bekasi. Namun ia menolak memastikan apakah Mochtar bersedia dieksekusi jaksa KPK. "Saya tunggu jaksa. Sa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini