Dua Perusahaan yang Setor kepada Dhana Diperiksa
JAKARTA -- Kejaksaan Agung memeriksa petinggi dua perusahaan yang diduga menggelontorkan duit ke rekening tersangka suap dan pencucian uang Dhana Widyatmika. Kedua perusahaan itu adalah PT RPU dan PT BPS.
"Keduanya ada transaksi ke rekening Dhana," kata juru bicara, M. Adi Toegarisman, di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, kemarin petang. Ia tak mau menyebutkan berapa uang yang sudah disetor.
Menurut dia, sebetulnya telah dijad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini