Bantuan Tunai Langsung Menjadi Rp 150 Ribu
JAKARTA – Pemerintah menaikkan besaran bantuan tunai langsung untuk masyarakat miskin menjadi Rp 150 ribu dari Rp 100 ribu per keluarga. Bantuan ini diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi yang diberlakukan mulai bulan depan.
"Begitu diumumkan (harga BBM naik), maka bulan itu pula berlaku. Tidak boleh ada selisih waktu," ujar Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono kemarin. Bantuan akan diberikan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini