Dua Pejabat Diancam 20 Tahun Penjara
JAKARTA -- Dua pejabat di Kementerian Kesehatan diancam hukuman 20 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan tahun anggaran 2005. Keduanya adalah mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medis Kementerian Kesehatan yang juga kuasa pengguna anggaran, Mulya A. Hasymi, dan Ketua Panitia Lelang Hasnawati.
Mulya dan Hasnawati diancam dakwaan primer Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi dan d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini