maaf email atau password anda salah


Anak di Luar Nikah Sah Secara Hukum

“Putusan ini sangat revolusioner.”

arsip tempo : 171416311519.

. tempo : 171416311519.

JAKARTA — Mahkamah Konstitusi memutuskan anak yang lahir di luar pernikahan resmi tetap memiliki hubungan perdata dengan ayah kandungnya. Artinya, anak tersebut tetap mendapatkan status hukum. ”Sepanjang, hal itu dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi atau alat bukti lain menurut hukum ternyata memiliki hubungan darah sebagai ayahnya,” kata Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. saat pembacaan putusan di gedung Mahkamah K

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan