Faisal-Biem Merasa Dijegal Aturan KPU DKI
JAKARTA -- Tim pemenangan bakal calon independen Faisal Basri-Biem Benjamin melayangkan nota keberatan ke Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta. "Alasan mereka, peraturan teknis KPU menghilangkan hak politik masyarakat," kata anggota Tim Pemenangan Bagian Hukum, Reinhard Parapat, di Jalan Tebet Barat, Jakarta, kemarin.
Tim pasangan calon Gubernur DKI ini memprotes Keputusan KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 6/Kpts/KPU-Prov-010/2011 tentang Petunjuk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini