DPR Tuding BI Istimewakan Bank Artha Graha
JAKARTA -- Anggota Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Nusron Wahid, mempertanyakan perlakuan istimewa Bank Indonesia kepada PT Bank Artha Graha International. Perlakuan khusus itu diberikan dalam restrukturisasi bunga pinjaman subordinasi. Yang mengajukan peninjauan bunga ada tiga bank, yaitu Bank Danamon, Bank Mega, dan Bank Artha Graha. “Tapi kenapa cuma satu yang diterima?" kata Nusron saat rapat dengar pendapat di Komisi Keuangan DPR k
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini