KPK Didesak Usut Laporan Wa Ode
SEMARANG -- Komisi Pemberantasan Korupsi didesak segera menindaklanjuti laporan tersangka kasus proyek Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID), Wa Ode Nurhayati. Lembaga antikorupsi ini diminta segera memeriksa pimpinan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat.
"KPK saat ini harus berani melakukan penyelidikan terhadap Banggar. Apalagi sudah ada izin Ketua DPR supaya KPK masuk," kata Koordinator Advokasi dan Investigasi Forum Indonesia u
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini