Dua Pasang Calon Gubernur Aceh Gugur
BANDA ACEH - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh memastikan tidak akan melakukan verifikasi dukungan dua pasangan bakal calon gubernur-wakil gubernur yang maju melalui jalur perseorangan. Sebab, kedua pasangan ini tidak menyerahkan berkas persyaratan seperti diatur KIP Aceh. Keputusan ini diambil KIP Aceh dalam rapat pleno yang digelar di Banda Aceh, Sabtu dan Ahad, kemarin.
Sidang pleno dipimpin Ketua KIP Aceh Abdul Salam Poroh, Wakil Ketua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini