Teroris Peracun Polisi Terlibat Latihan Militer di Aceh
JAKARTA - Ali Miftah, terdakwa kasus terorisme dengan modus meracuni polisi, diduga juga terlibat dalam kegiatan latihan militer kelompok teroris di Aceh beberapa waktu lalu. Hal itu terungkap dalam sidang yang menghadirkan empat saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kemarin.
Empat saksi tersebut adalah Abdul Hamid, Yusuf Arifin, Bayu Seno alias Tono, dan Lutfi Haidaroh alias Ubaid. “Mereka dihadirkan untuk mengungkapkan keterkaitan terdakw
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini