Berkas Siap Dilimpahkan ke Pengadilan
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan melakukan gelar perkara kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Rencananya, gelar perkara akan dilakukan hari ini untuk memastikan kelengkapan berkas tersangka Nunun Nurbaetie.
Jika gelar perkara menyatakan berkas Nunun sudah lengkap alias P-21, selanjutnya berkas istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI itu akan dilimpahkan ke pengadilan. “(Ekspose) untuk me
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini