Anak Buah Nazar Ungkap Lagi Aliran Dana
JAKARTA - Lima bekas anak buah M. Nazaruddin, terdakwa kasus suap Wisma Atlet, bakal dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus tersebut. Menurut Ria Hoiriyah Irsyadi, pengacara Nazaruddin, kelima orang itu adalah bekas Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis dan empat anggota staf keuangan. Mereka adalah Gerhana Sianipar, Oktarina Furi, Budi Witarsa, dan Lutfi.
Ria mengatakan, nama Lutfi disebut-sebut sebagai kurir penyerahan dana. Saat d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini