Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR yang juga anggota Panitia Khusus RUU Pemilu, Hakam Naja, mengatakan isu-isu penting dalam rancangan undang-undang akan dibahas terpisah agar prosesnya lebih lancar. Ditargetk
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini