BUNTUT KASUS SIJUNJUNG
Sembilan Polisi Diberi Hukuman Disiplin
JAKARTA - Buntut tewasnya kakak-adik Faisal dan Budri di sel Kepolisian Sektor Sijunjung, Padang, sembilan polisi, termasuk Kepala Polsek dan Kepala Unit Reserse Kriminal, dikenai hukuman disiplin. Kepala Polsek AKP Syamsul Bahri dan Kanitreskrim Iptu AI Indra dibebastugaskan dan ditahan selama 21 hari di tahanan Propam Polres sejak kemarin.
Sembilan polisi ini terbukti melanggar disiplin Kepolisian RI karena lalai dalam peristiwa tersebut. Kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini