Fungsi Satgas Anti-Mafia Hukum Kembali ke Institusi
JAKARTA—Meski masa tugas tidak diperpanjang, fungsi Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum tetap berjalan. Peran lembaga ad hoc itu kini diintegrasikan ke Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4). ”Hingga kini tidak ada keputusan baru untuk melanjutkan tugasnya. Dengan tidak dilanjutkan, Satgas bubar,” kata Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum Kuntoro Mangkusubroto, yang juga Ketua UKP4, di kantor Wa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini