Komisi Anak Serahkan 1.300 Sandal kepada Penegak Hukum
JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyerahkan 1.300 sandal jepit, yang dikumpulkan dari aksi Seribu Sandal untuk Bebaskan AAL kepada aparat penegak hukum. Sandal-sandal itu dialamatkan ke Markas Besar Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta Komisi Yudisial.
Komisi Anak berharap sandal-sandal itu menjadi simbol tamparan masyarakat terhadap kinerja aparat melakukan penegaka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini