KILAS
Sidang Andika Gumilang Ditunda
JAKARTA—Sidang pembacaan tuntutan terhadap Andika Gumilang, terdakwa penerima aliran dana Inong Malinda Dee, ditunda satu minggu. Soalnya, jaksa belum rampung membuat surat tuntutan. ”Sidang ditunda Kamis depan,” kata ketua majelis hakim Yonisman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.
Andika didakwa jaksa melakukan tindak pidana pencucian uang karena menerima dan menampung uang yang diduga hasil tindak pidana Malinda. Pria yang meni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini