Romli Menentang Penghapusan Remisi
JAKARTA -- Ahli hukum pidana dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, menyatakan tak sependapat dengan kebijakan penghapusan remisi dan pembebasan bersyarat bagi narapidana perkara korupsi serta terorisme yang diterapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Menurut dia, efek jera seharusnya diberikan pada saat penjatuhan hukuman di pengadilan. "Bukan setelah hukuman diberikan lalu dirampas lagi kemerdekaan mereka," katanya ketika dihu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini