KASUS SISMINBAKUM
Nasib Yusril dan Hartono Menggantung
JAKARTA -- Kejaksaan Agung akan menggunakan materi putusan bebas Yohanes Waworuntu, terpidana kasus korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), untuk menentukan nasib Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesoedibjo, dua tersangka lainnya. "Vonis bebas Yohanes akan jadi pertimbangan kami untuk menyelesaikan perkara ini," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Andhi Nirwanto di kantornya kemarin.
Namun Andhi tidak secara tegas menjelaskan sik
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini