Sidang Terdakwa Perkara Transmigrasi Berlanjut
JAKARTA -- Majelis hakim perkara korupsi dalam proyek transmigrasi dengan terdakwa Dharnawati di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kemarin menolak keberatan wanita itu atas dakwaan jaksa.
Surat dakwaan jaksa dinilai sudah memenuhi syarat formal serta disusun secara jelas dan terperinci mengenai kronologi perkara, disertai rumusan dakwaan yang tak saling bertentangan. Maka, sidang diputuskan dilanjutkan pada 5 Desember nanti dengan agenda pemeriks
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini