Kejaksaan Agung Tahan Rekanan BPOM
JAKARTA -- Setelah menahan pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kejaksaan Agung menahan dua direktur perusahaan rekanan badan itu atas dugaan terlibat korupsi dalam pengadaan alat laboratorium di Pusat Pengujian Obat dan Makanan Nasional serta Pusat Riset Obat dan Makanan Nasional BPOM pada 2008.
Juru bicara Kejaksaan Agung, Noor Rachmad, menyatakan dua tersangka itu adalah Direktur PT Ramos Jaya Abadi, Surung Hasibuan Simanjuntak, da
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini