Telepon Hakim Bermasalah Akan Disadap
JAKARTA -- Komisi Yudisial menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI untuk menyadap hakim-hakim yang terindikasi melakukan pelanggaran.
"Tidak semua hakim kemudian nomor teleponnya disadap. Kalau ada indikasi saja," kata Komisioner Taufiqqurrohman Syahuri seusai diskusi di gedung Dewan Perwakilan Daerah, Senayan, Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, Komisi Yudisial sudah menjajaki kerja sama itu. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini